Senin, 25 November 2013

Browse Manual » Wiring » » » » » » awas bahaya petasan mengincar anda

awas bahaya petasan mengincar anda


Bulan Ramadan sama artinya kerja keras buat polisi. Antara lain menertibkan pembuat dan pedagang petasan. Maklum saja penjual dan pembeli seolah tak sadar bahaya petasan dan tetap saja bertransaksi.
Di Sukabumi, Jawa Barat, misalnya, lebih dari empat juta petasan disita dalam beberapa kali razia. Dan yang sangat mengejutkan, petasan ini hanya berasal dari sebuah kecamatan yakni Kecamatan Kebonpedes yang memang terkenal sebagai pemasok petasan ke berbagai kota di Indonesia.
Dalam penggerebekan terakhir, polisi hanya menemukan material pembuat bahan petasan seperti potasium dan belerang. Berangkat dari temuan itulah berkarung-karung petasan siap jual disita. Tak hanya gertak sambal belaka, polisi menciduk pemilik dan pembuat petasan yakni Dedi dan anaknya Iwan Rohendi.
Dan seolah tak pernah putus, barang berbahaya itu didapati hampir di sebagian besar rumah yang ada di Kampung Tanjungsari dan Kampung Lembur Huma di kecamatan tersebut. Penggerebekan berlangsung sejak pagi hingga petang.
Razia yang kurang lebih serupa juga diaktifkan di sejumlah daerah di Tanah Air. Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua truk bermuatan petasan di wilayah Susukan. Petasan jenis Cabe Rawit berjumlah 10 juta batang yang disita ini akan diedarkan di wilayah Cirebon dan Jabar. Polisi menangkap 10 tersangka antara lain sopir dan kernet truk serta para pengawal barang.
Polisi juga bertindak cepat di Jepara. Satuan Pengendalian Masyarakat Polres Jepara mendatangi sentra pembuatan petasan di Desa Bangsri Jepara. Didapat petasan dalam jumlah besar di desa tersebut. Seorang pembuat petasan, Eko Supriyanto ditangkap.
Kepolisian Sektor Sirimau, Ambon, Maluku, merazia ratusan petasan dari sejumlah pedagang di Jalan Pantai Mardika dan Jalan Sam Ratulangi. Polisi menyita ratusan petasan berbagai jenis. Sejumlah kembang api yang dianggap membahayakan juga disita.
Polisi juga merazia pedagang petasan di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. Operasi dilaksanakan karena masyarakat terganggu dengan bunyi-bunyiannya yang memekakkan telinga. Polisi menyita mercon yang mengeluarkan suara letusan. Polisi juga mengamankan empat penjual petasan.
Pada hari yang sama, 10 ribu butir petasan beragam ukuran disita anggota Polsekta Cipondoh, Tangerang, Banten, dari sebuah rumah. Polisi juga menangkap pemilik rumah dan menyita 12 kilogram bahan pembuat petasan termasuk lima kilogram benda yang diduga TNT.
Selain suara ledakannya yang mengganggu, bahaya petasan juga mengincar nyawa. Seperti yang terjadi di Desa Socah Keleyan, Bangkalan, Madura, beberapa waktu lalu. Selain meluluhlantakkan bangunan, dua penghuni rumah yakni pasangan suami istri Maryati dan Maryadi yang dikenal sebagai perajin petasan menderita luka bakar yang amat parah. Nyawa kedua korban tak dapat ditolong. Maryati tewas sehari setelah ledakan sementara Maryadi tewas sepekan kemudian.
Yang terbaru adalah ledakan di sebuah rumah warga di Desa Kalianyer, Indramayu, Jabar. Ledakan bersumber dari rumah To`ip, pedagang es keliling. Pemilik rumah tewas dan sejumlah rumah warga rusak.
Kejadian tragis silih berganti dialami para pengrajin petasan. Namun ini tak membuat mereka jera. Kesulitan ekonomi membuat sebagian orang memutuskan untuk menjual petasan. Apalagi menjelang Ramadan, etasan menjadi barang yang dicari banyak orang.

Begitu menjanjikannya bisnis petasan sampai-sampai di Indramayu ratusan orang berunjuk rasa meminta agar usaha petasan dilegalkan. Permintaan mereka jelas ditolak mentah-mentah. Apapun alasannya, bukti konkret mengenai bahaya petasan sudah di depan mata. Undang-undang pun jelas-jelas melarang produksi dan peredaran petasan. Kini yang ditunggu tinggal langkah lebih tegas dari aparat terkait untuk mencegah lebih banyak korban jatuh hanya karena petasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar